Jakarta, IDN Times – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto mengungkapkan, sejumlah tugas yang langsung diemban sejak resmi dilantik pada 23 Mei 2025 lalu. Ia menjelaskan, dalam pekan pertama masa jabatannya, dirinya akan melakukan pertemuan one on one untuk mendalami sistem Coretax.
Langkah ini dilakukan untuk memahami secara menyeluruh berbagai permasalahan yang muncul sejak Coretax diimplementasikan pada 1 Januari 2025.
“Saya one on one-nya belum selesai. Itu butuh sekitar seminggu untuk membahas Coretax,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025).