Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dirut Garuda: Pemotongan Gaji Pegawai Demi Keberlangsungan Perusahaan

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra buka suara soal pemotongan gaji yang dilakukan oleh perseroan. Dia mengatakan langkah pemotongan gaji tersebut dilakukan untuk memastikan keberlangsungan bisnis perusahaan di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang terdampak virus corona jenis baru alias COVID-19.

"Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (17/4).

1. Kebijakan ini disebut menjadi opsi yang terbaik

Ilustrasi penerbangan. IDN Times/Candra Irawan

Dia mengatakan pemotongan gaji ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil oleh perusahaan. Kebijakan ini pun diklaim, diambil dengan pertimbangan yang sangat mendalam atas kondisi perusahaan saat ini.

"Kami percaya dapat dan akan terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan, sehingga kembali siap dan mampu untuk kembali menjalankan layanan operasional secara optimal ke depannya," ujarnya.

2. Garuda Indonesia berkomitmen akan terus beroperasi

IDN Times/Uni Lubis

Kendati begitu Garuda Indonesia berkomitmen akan terus beroperasi demi menunjang kebutuhan masyarakat baik dari layanan logistik maupun operasional penerbangan

"Untuk itu, Garuda Indonesia harus mempertimbangkan berbagai hal untuk memastikan perusahaan tetap berkinerja dengan maksimal," ujarnya.

3. Pemotongan gaji dipastikan bersifat penundaan

Ilustrasi penerbangan. IDN Times/Candra Irawan

Irfan memastikan bahwa pemotongan gaji ini bersifat penundaan. Perusahaan akan mengembalikan akumulasi jumlah gaji yang dipotong pada saat kondisi perseroan sudah memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja perusahaan ke depannya.

"Adapun untuk kebijakan tunjangan hari raya tetap akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Auriga Agustina
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us