Dirut Waskita Tersangka Korupsi, Penyehatan Perusahaan Lanjut?

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan proses penyehatan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tetap berjalan meski Direktur Utama Destiawan Soewardjono (DES) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
“Masalah restrukturisasi Waskita terlepas ada kasus hukum yang terjadi, kita tetap mendorong Waskita ini terjadi restrukturisasi,” kata Erick dalam acara ramah-tamah dengan media, di Jakarta, Rabu (3/5/2023).
1. Erick Thohir pastikan PMN buat Waskita tetap cair

Dengan restrukturisasi yang tetap dilaksanakan, dia juga memastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Waskita sebesar Rp3 triliun tetap cair. Adapun PMN merupakan salah satu bentuk restrukturisasi perusahaan dari sisi permodalan.
Dia mengatakan, ada tiga bentuk restrukturisasi Waskita. Pertama, dari restrukturisasi perbankan atau surat utang. Kedua, perbaikan modal dari PMN atau right issue, dan ketiga dengan melepas aset Waskita ke Indonesia Investment Authority (INA).
"Apakah restrukturisasi perbankan dan surat utang, apakah restrukturisasi dari perbaikan modal, nah perbaikan modal ada macam-macam, ada PMN, ada right issue. Atau ketiga, kembali kita melepas aset kita kepada salah satunya INA. Kan INA kemarin sudah beli," ujar Erick.
2. Penetapan Dirut Waskita sebagai tersangka pengaruhi kinerja saham

Erick mengatakan, penetapan Dirut Waskita sebagai tersangka korupsi berdampak pada kinerja saham perusahaan terbuka itu. Namun, menurutnya hal seperti itu tak hanya terjadi di BUMN, tapi juga di perusahaan lain.
"Tentu risiko dari adanya kasus hukum ini ya bisa terdampak (ke kinerja saham). Tetapi, kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di BUMN saja, tapi juga di private sektor juga ada," kata Erick.
Meski begitu, dia memastikan kinerja Waskita Karya masih baik, terutama dari sisi keuangan.
"Tapi saya yakin secara konsolidasi performa masih bagus. Secara dividen, termasuk macam-macam," tutur Erick.
3. Erick cari pengganti Dirut Waskita

Saat ini, kursi Dirut Waskita masih kosong, dan tugasnya dijalankan sementara oleh Plt Dirut Waskita, Mursyid yang juga menjabat sebagai Direktur HCM dan Pengembangan Sistem Legal Waskita.
Erick mengatakan, dirinya harus segera mencari pengganti DES sebagai Dirut Waskita. Namun, prosesnya tak akan mudah.
“Prosesnya kita harus jalani, yang pasti tentu dengan kondisi Waskita yang sedang restrukurrisasi total dan cukup berat, ya mencari figur dirut tidak mudah, tapi kita harus cari,” ujar Erick.