Jakarta, IDN Times - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diperpanjang hingga 31 Januari 2026. Perpanjangan itu dilakukan demi memastikan harga beras terjaga pada awal 2026.
Perpanjangan distribusi itu dilakukan lewat skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Skema RPATA telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025. RPATA adalah rekening milik bendahara umum negara untuk menampung dana atas penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran.
"Perpanjangan tersebut dimungkinkan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan atas usulan Badan Pangan Nasional," kata Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, dikutip dari ANTARA, Minggu (11/1/2026).
