Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi pemberitaan penahanan wajib pajak atas nama Indra Charismiadji, juru bicara tim nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, apa yang menjerat Timnas AMIN itu bukanlah kasus baru.
"Dapat disampaikan bahwa hal ini bukan merupakan kasus yang baru. Berdasarkan data yang terdapat pada sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diketahui bahwa pada kurun waktu tahun 2019 PT LMIR tidak memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perpajakan," kata dia dalam keterangan tertulis DJP, Kamis (28/12/2023).