Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati laporan hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan, apa yang dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (9/7/2024) hanya mencakup pokok hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN dan RKP 2025.
"Hasil pembahasan secara lengkap terdapat dalam laporan panja-panja dan kesimpulan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan Pemerintah dan Bank Indonesia yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan ini," kata Cucun.