Jakarta, IDN Times - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI akan mulai mengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis mulai besok, Senin (1/6/2026). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pengelolaan ekspor SDA dimulai dari komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy).
Di tiga bulan pertama, pengelolaan ekspor melalui DSI masih dalan masa transisi, yaitu dengan pemeriksaan dokumen ekspor.
“Kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui ataupun kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor,” kata Airlangga dalam konferensi pers PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2025).
Dalam konferensi pers itu, turut hadir Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa; Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria; dan Kepala Badan Komunikasi RI, Muhammad Qodari.
Pengelolaan ekspor satu pintu melalui DSI diharapkan bisa mencegah praktik under-invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.
“Dan ini akan dilakukan ekspor SDA strategis dengan mekanisme ekspor satu pintu dan pengawasan ekspor serta kualitas dan validitas data ekspor agar terlaksana lebih baik,” ucap Airlangga.
