Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Duh, Lahan KAI buat Bangun Rusun di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain

Duh, Lahan KAI buat Bangun Rusun di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain
Konferensi pers pembangunan 1.000 unit rumah susun (rusun) MBR-MBT. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya Sih
  • Pemerintah berencana membangun rusun di Tanah Abang menggunakan lahan milik PT KAI, namun lahan tersebut kini dikuasai pihak lain yang tidak disebutkan identitasnya.
  • Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan negara memiliki kekuatan hukum atas lahan itu dan akan menggunakannya untuk kepentingan rakyat meski menghadapi perlawanan dari pihak penguasa lahan.
  • Dirut PT KAI Bobby Rasyidin memastikan dokumen kepemilikan lahan lengkap sehingga tidak diperlukan langkah hukum tambahan untuk melanjutkan pembangunan rusun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mau membangun rumah susun (rusun) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) sebagai bagian dari program 3 juta rumah.

Lahan yang digunakan adalah lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Sayangnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa ara mengatakan lahan tersebut dikuasai pihak lain yang tak disebutkan namanya.

“Di situ ada tiga lahan kereta api yang kata Pak Dirut (KAI) dikuasai oleh pihak lain. Dan kita akan gunakan untuk kepentingan rakyat kita,” kata Ara di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

1. Hadapi perlawanan dari pihak lain yang menguasai lahan KAI

Proyek Stasiun Tanah Abang Baru. (dok. PTPP)
Proyek Stasiun Tanah Abang Baru. (dok. PTPP)

Ara sendiri sudah mengunjungi lahan yang dimiliki PT KAI tersebut, bersama Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Dony Oskaria dan Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin.

Saat menemui pihak lain yang dimaksud, pihak tersebut tidak mengakui lahan itu sebagai lahan milik negara melalui PT KAI.

Ara mengatakan, negara tidak boleh kalah dari siapa pun, karena sudah memiliki kekuatan hukum atas kepemilikan lahan tersebut. Dia mengatakan, lahan itu akan digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Saya tegaskan negara tidak boleh kalah terhadap siapapun. Apalagi sudah punya kekuatan hukum yang tetap. Apalagi ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia,” ucap Ara.

2. KAI pastikan memiliki dokumen lengkap

IMG_0261.jpeg
Kunjungan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait ke lahan milik KAI di dekat Stasiun Jakarta Kota yang akan menjadi lokasi pembangunan rumah susun MBR-MBT. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Ditemui terpisah, Bobby memastikan PT KAI memiliki dokumen lengkap terkait status kepemilikan lahan tersebut.

“Kalau kita lihat, legalitas tanah itu kan surat-suratnya kan, ya sudah surat-suratnya kita komplit,” ucap Bobby.

3. Tak membutuhkan langkah hukum

Kondisi terkini Stasiun Tanah Abang yang akan dikembangkan dengan memanfaatkan lahan seluas 1,6 hektare. (Dok. DJKA)
Kondisi terkini Stasiun Tanah Abang yang akan dikembangkan dengan memanfaatkan lahan seluas 1,6 hektare. (Dok. DJKA)

Dikarenakan dokumen legalitas yang dimiliki PT KAI lengkap, dia memastikan tak membutuhkan langkah hukum apapun untuk menggunakan lahan tersebut.

“Enggak dong, jelas kok sertifikatnya,” tutur Bobby.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More