Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 dan sekaligus Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) Tahun 2020. Dalam laporan itu, BPK menyebutkan utang pemerintah telah melampaui batas ketentuan International Monetary Fund (IMF) alias Dana Moneter Internasional.
Selain itu, BPK juga menyebutkan pengadaan utang pemerintah tahun lalu telah melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutupi defisit anggaran tahun 2020.
Laporan IHPS semester II tahun 2020 itu dibacakan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna pada rapat paripurna DPR RI yang digelar hari Selasa (22/6/2021) lalu.