Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menarik kembali sebagian dana yang sebelumnya ditempatkan di perbankan.
Dari total penempatan sekitar Rp276 triliun, terdiri dari Rp200 triliun ditambah Rp76 triliun, sebanyak Rp75 triliun ditarik dan dialihkan untuk belanja, sementara sekitar Rp201 triliun masih berada di sistem perbankan.
"Yang Rp76 triliun kita tarik tapi kita belanjakan lagi. Jadi masuk ke sistem tapi nggak langsung dalam bentuk uang saya di bank, tapi uangnya masuk ke sistem lagi," katanya dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
