Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah membayarkan klaim sebesar Rp33,76 triliun sejak berdiri pada Oktober 2020 hingga September 2026. Pembayaran klaim tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Direktur Keuangan IFG Life, Ryan Diastana Firman, mengatakan, enam tahun perjalanan perusahaan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan bagi masyarakat Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas akses terhadap produk asuransi.
“Enam tahun perjalanan IFG Life menjadi momentum bagi kami untuk terus menghadirkan perlindungan yang bermakna bagi masyarakat Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses perlindungan melalui kemitraan strategis, serta menghadirkan inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan asuransi,” ujar Ryan dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).
Tak hanya itu, capaian tersebut menegaskan tanggung jawab IFG Life dalam memenuhi kewajiban kepada para pemegang polisnya. Enam tahun perjalanan ini menjadi momentum bagi IFG Life untuk terus memperkuat perannya sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang berfokus pada proteksi.
"Bagi IFG Life, pertumbuhan tidak hanya tercermin dari perkembangan bisnis, tetapi juga dari kemampuan perusahaan menjaga komitmen perlindungan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menghadirkan manfaat yang relevan bagi nasabah serta masyarakat luas," kata dia.
