Evaluasi Tuntas, Nasib Tambang Gag Nikel Tunggu Restu Bahlil

- Ditjen Minerba Kementerian ESDM telah menyelesaikan proses evaluasi terhadap PT Gak Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk alias Antam. Hasilnya sudah disampaikan ke Bahlil, dan kini keputusan selanjutnya berada di tangannya.
- Terkait status operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, kegiatan perusahaan tidak dicabut izinnya, melainkan dihentikan sementara.
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mengatakan, PT Gag Nikel hingga kini belum kembali beroperasi.
Dia mengatakan, evaluasi terhadap perusahaan tersebut telah rampung dan hasilnya dilaporkan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memberikan keputusan lanjutan terkait izin operasi.
"Evaluasi sudah selesai, kita laporkan ke Pak Menteri," kata Tri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).
1. Evaluasi selesai dan keputusan di tangan Bahlil

Tri menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan proses evaluasi terhadap PT Gak Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk alias Antam. Hasilnya sudah disampaikan ke Bahlil, dan kini keputusan selanjutnya berada di tangannya.
"Ini kan tetap kita berikan laporan. Evaluasi kami sudah selesai, baru selesai. Ya kami laporkan ke Pak Menteri," ujarnya.
2. Statusnya saat ini penghentian sementara

Terkait status operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Tri menegaskan kegiatan perusahaan tidak dicabut izinnya, melainkan dihentikan sementara.
"Bukan dicabut. Dihentikan sementara," ujar Tri menegaskan status tambang PT Gag Nikel saat ini.
3. Bahlil tak mau buru-buru beri lampu hijau

Bahlil sebelumnya menegaskan operasional tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat belum akan dibuka kembali dalam waktu dekat karena perlu evaluasi dan audit lingkungan.
"Ya Gag Nikel itu nantilah. Kita evaluasi dulu. Jangan cepat-cepat ya," kata Bahlil saat ditemui di Kilang LNG Tangguh, Papua Barat, Rabu (11/6/2025).