Bahlil: Kontrak Karya Gag Nikel Diterbitkan Zaman Orde Baru

- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Kontrak Karya (KK) PT Gag Nikel telah diterbitkan sejak era Orde Baru.
- PT Gag Nikel sepenuhnya dikendalikan oleh PT Antam Tbk
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Kontrak Karya (KK) PT Gag Nikel telah diterbitkan sejak era Orde Baru.
"PT Gag itu sejak tahun 1972. Kontrak Karya-nya sejak tahun 1998, di zaman Orde Baru. Jadi, tidak ada sama sekali (kaitannya),” ujarnya saat ditemui usai konferensi pers, Selasa (10/6/2025).
PT Gag Nikel, yang merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam), beroperasi di Pulau Gag dengan status KK, dan dinilai tidak berada dalam kawasan geopark.
1. Empat izin usaha pertambangan yang dicabut sebelumnya diterbitkan pemda

Di sisi lain, Bahlil memastikan seluruh perizinan dari perusahaan-perusahaan tersebut juga dikeluarkan sebelum masa pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, yaitu ketika rezim Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) Nomor 4 Tahun 2009 masih membolehkan pemerintah daerah menerbitkan izin Usaha Pertambangan (IUP), sebelum kewenangan itu dicabut pada 2020.
Sementara izin dari empat perusahaan tambang yang berada di dalam kawasan geopark resmi dicabut oleh pemerintah karena tidak memenuhi aturan. Keempatnya, yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Izin yang dicabut tersebut berbentuk IUP.
“Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Empat IUP yang kita cabut itu izinnya keluar tahun 2004 dan 2006, masih pada masa rezim undang-undang, izinnya dari daerah,” ujar Bahlil.
2. PT Gag Nikel jalankan proses penambangan sesuai Amdal

Berdasarkan hasil evaluasi, Bahlil menjelaskan, PT GAG Nikel telah menjalankan proses penambangan yang sesuai dengan kaidah lingkungan dan ketentuan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Alhasil pemerintah tidak mencabut izin dari PT Gag Nikel.
“Untuk PT GAG, hasil evaluasi tim kami menunjukkan bahwa proses penambangan yang dilakukan sangat baik. Kalian tadi juga sudah melihat langsung dokumentasi dan foto-fotonya,” ujar Bahlil.
3. PT Gag Nikel sepenuhnya dikendalikan oleh PT Antam Tbk
PT Gag Nikel adalah perusahaan pertambangan nikel yang didirikan di Indonesia dan beralamat di Antam Office Building Tower B, Lantai MZ, Jalan TB. Simatupang No. 1 Jakarta Selatan 12530 adalah pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres /I /1998 tahun 1998 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada 19 Januari 1998.
Awalnya, kepemilikan saham mayoritas PT Gag Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75 persen dan PT Antam Tbk (ANTM) sebesar 25 persen. Namun sejak 2008, Antam mengakuisisi semua saham, sehingga PT Gag Nickel sepenuhnya dikendalikan oleh BUMN tambang tersebut,