G20 Bahas Pajak Gender, Pekerja Perempuan Bisa Untung

Badung, IDN Times - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengusulkan adanya tax gender atau sistem pajak dengan gender. Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Kementerian Keuangan, Wempi Saputra, mengatakan nantinya pajak dengan gender ini akan menguntungkan pekerja perempuan.
"Secara kerangka, tax gender memberikan proporsi yang lebih menguntungkan khususnya bagi wanita yang akan terjun ke pasar tenaga kerja," kata Wempi dalam Media Briefing di Nusa Dua, Bali, Jumat (10/12/2021).
1. Fasilitas yang didapat pekerja perempuan masih dibahas

Nantinya pekerja perempuan akan mendapat berbagai fasilitas perpajakan dengan sistem ini. Meski demikian, detail isu akan dibahas lebih lanjut dan dilaporkan pada Februari 2022.
"Nanti dibahas di kelompok kerja dari masing-masing agenda dan akan dilaporkan pada saat pertemuan pada Februari 2022," ucapnya.
2. Pajak dengan gender mendapat apresiasi dari peserta G20

Wempi mengungkapkan usulan pajak dengan gender secara eksplisit memang belum dibahas. Namun, usulan ini mendapat sambutan dan apresiasi dari semua peserta Presidensi G20.
"Perpajakan dengan gender, khususnya bagi gender wise policy secara eksplisit memang belum dibahas. Tapi, isu ini disambut para delegasi," kata Wempi.
3. Berharap tidak cuma sekadar jargon
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sebelumnya berharap forum G20 tidak hanya menjadi sekadar jargon saja. Dia mau hasil di forum G20 bisa diimplementasikan sesuai temanya yakni "Recover Together, Recover Stronger".
Pada pemaparannya, perempuan yang akrab disapa Ani ini mengatakan forum G20 tidak hanya soal komunitas, tapi paling penting adalah aksi kebijakan yang dapat membangun kepercayaan bagi dunia global.
"Agar bisa melihat kelompok negara ini yang terkena dampak 80 persen dari PDB global ini dapat berdiskusi dan menyepakati arah pemulihan kebijakan," katanya.