Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan alasan pemerintah memberikan bantuan subsidi upah bagi buruh sebesar Rp600 ribu per bulan sebanyak empat kali bagi mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Budi mengatakan subsidi upah yang diberikan itu untuk melengkapi semua bantuan sosial yang sudah dijalankan oleh pemerintah. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga miskin, kartu pra kerja kepada karyawan yang terkena PHK.