Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini dilakukan melalui pembentukan koperasi-koperasi di setiap desa dan kelurahan di Indonesia. Tujuannya untuk memperkuat ekonomi desa lewat pendekatan ekonomi kerakyatan.
Rencananya, Koperasi Merah Putih akan resmi diluncurkan pada 12 Juli 2025 yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Oleh sebab itu, pembentukan koperasi ini tengah dikebut oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi RI.
Salah satu yang banyak dibicarakan adalah soal gaji para pengurus koperasi ini yang kabarnya cukup besar. Apakah benar demikian? Berikut penjelasan tentang gaji pengurus Koperasi Merah Putih dan cara daftarnya.