Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN mengumumkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berhasil memenangi tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada Jumat (17/6/2022).
"Hari ini adalah momen penting bagi kami tentunya karena salah satu BUMN yang menjadi entitas kebanggaan bangsa yakni Garuda Indonesia telah menyelesaikan pemungutan suara. Di mana, tentu kita bersyukur hasilnya positif karena mayoritas kreditur yang ikut serta dalam proses PKPU berdasarkan hasil voting dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat daripada homologasi (kesepakatan perdamaian antara Garuda dan kreditur," ujar Menteri BUMN, Erick Thohir, melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Sabtu (18/6/2022).