Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Garuda Indonesia Sapu Bersih Kebijakan Ari Askhara yang Dinilai Kejam

IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk akan memperbaiki internal perusahaan yang diniali kurang baik di bawah kepemimpinan eks Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

Pelaksana Harian Direktur Human Capital Arya Perwira mengatakan pihaknya berusaha memulihkan kembali peraturan yang dianggap melanggar perundang-undangan dalam 45 hari ke depan menuju RUPSLB.

"Mutasi dan rotasi karyawan akan kita tinjau ulang, kita kembalikan ke kebutuhan perusahaan," kata dia di Kementerian BUMN, Kamis (12/12).

1. Garuda Indonesia akan melakukan pembinaan talenta bagi karyawan Garuda

IDN Times / Auriga Agustina

Selanjutnya ia mengatakan Garuda Indonesia berencana melakukan talent pooling atau tempat pembinaan talenta bagi karyawan Garuda Indonesia.

"Disini sangat dibutuhkan untuk 8 ribu karyawan tetap di Garuda," ucapnya.

2. PT Garuda Indonesia akan kubur masa lalu yang tidak baik

Economy Class Pesawat Garuda Airbus A330-900neo (IDN Times/Kevin Handoko)

Di saat bersamaan Pelaksana tugas (Plt) Dirut Garuda Indonesia, Fuad Rizal, mengatakan pihaknya akan mengubur masa lalu di Garuda Indonesia.

"Yang lalu biarkan berlalu," tuturnya.

Ia juga mengatakan Erick Thohir telah meminta jajaran direksi Garuda yang saat ini menjabat dapat menjaga kegiatan operasional hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Januari 2020.

"Pak Erick juga mengingatkan GCG (Good Corporate Gorvenance) harus kita pegang benar dan jaga dengan benar. Kita dapat amanah dari negara dan masyarakat juga," kata dia di Kementerian BUMN, Kamis (12/12).

3. Mutasi yang tidak jelas menjadi salah satu yang dikeluhkan awak kabin

IDN Times / Auriga Agustina

Sebelumnya, ada beberapa kebijakan Ari Askhara dianggap kejam oleh awak kabin Garuda Indonesia. Di antaranya awak kabin dilarang menginap pada penerbangan pulang pergi jarak jauh dan mutasi ke luar Jakarta tanpa aturan yang jelas.

Garuda Indonesia telah mencabut kebijakan tidak boleh menginap bagi karyawan yang terbang jarak jauh.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Auriga Agustina
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us