Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersama pengusaha nikel mulai besok (29/10), sepakat untuk menghentikan ekspor bijih nikel atau ore. Kesepakatan itu tercapai usai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersama para pengusaha nikel rapat bersama.
"Atas kesadaran bersama. Maka hari ini secara formal kesepakatan bahwa yang seharusnya ekspor ore selesai 1 Januari 2020 mulai hari ini kita sepakati tidak ekspor ore. Ini tidak atas dasar surat negara tapi atas dasar kesepakatan bersama (verbal, red). Dimana ini kesepakatan dari asosiasi nikel dan pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (28/10).