Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan Gedung Kantor PERURI. (Dok/Istimewa).

Intinya sih...

  • Gedung Kantor Peruri di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.
  • Penetapan status Cagar Budaya dilakukan untuk menjaga warisan budaya dan menghubungkan sejarah dengan identitas bangsa.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan Gedung Kantor Peruri yang berlokasi di Jalan Palatehan, Jakarta Selatan sebagai Cagar Budaya Nasional.

Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya mengatakan, gedung ini menunjukkan perjalanan panjang transformasi Peruri dari perusahaan yang mencetak uang rupiah sebagai simbol kedaulatan negara hingga menjadi perusahaan teknologi high security yang dipercaya pemerintah mengakselerasi transformasi digital negara.

Editorial Team

Tonton lebih seru di