Jakarta, IDN Times - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan Gedung Kantor Peruri yang berlokasi di Jalan Palatehan, Jakarta Selatan sebagai Cagar Budaya Nasional.
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya mengatakan, gedung ini menunjukkan perjalanan panjang transformasi Peruri dari perusahaan yang mencetak uang rupiah sebagai simbol kedaulatan negara hingga menjadi perusahaan teknologi high security yang dipercaya pemerintah mengakselerasi transformasi digital negara.
"Kami merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia atas penetapan Gedung Kantor Peruri sebagai Cagar Budaya Nasional," kata Dwina dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).