Gibran Disebut Follow Akun Judol, Begini Respons Istana Wapres

- Gibran Rakabuming Raka diungkap mengikuti akun judi online melalui Instagram pribadinya.
- BPMI Setwapres memberikan klarifikasi terkait akun yang diikuti oleh Gibran.
- Akun judol telah di-unfollow oleh Gibran dan dilaporkan ke Kemenkomdigi untuk diblokir atau ditutup.
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka disebut mengikuti akun judi online (judol) melalui akun Instagram pribadinya (@gibran_rakabuming). Hal itu terungkap lewat cuitan dari akun @ReimuCxre di media sosial X pada Selasa (3/6/2025).
Akun tersebut mengunggah tangkapan layar orang-orang yang diikuti Gibran di Instagram. Dalam unggahan tersebut, akun Gibran terlihat mengikuti akun bernama @bang_jabrik.game yang kerap mempromosikan judi online.
1. Klarifikasi Istana Wakil Presiden

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres) kemudian memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran digital yang dilakukan BPMI Setwapres, akun @bang_jabrik.game diketahui telah dibuat sejak November 2022 dan telah mengganti nama akun (username) sebanyak tujuh kali.
"Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas dan @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini. Bahkan terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut," tulis BPMI Setwapres kepada IDN Times, Selasa (3/6/2025) malam.
2. Fenomena perubahan identitas di media sosial bukan hal baru

Lebih lanjut BPMI Setwapres menyebutkan, fenomena perubahan identitas akun di media sosial bukanlah hal baru.
"Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu," tulis BPMI Setwapres.
3. Akun judol telah di-unfollow dan dilaporkan ke Komdigi

Adapun sebagai tindak lanjut, akun judol tersebut telah di-unfollow oleh Gibran.
"Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku," sebut BPMI Setwapres.
Selain itu, BPMI Setwapres memastikan, akun tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat.