Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Grab Indonesia dan GoTo Umumkan Komisi 8 Persen Ojol Berlaku 1 Juli
Manajemen Grab Indonesia dan GoTo menggelar pertemuan bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026) (IDN Times/Amir Faisol)
  • Grab Indonesia dan GoTo sepakat menerapkan komisi maksimal 8 persen untuk layanan ojek online roda dua mulai 1 Juli 2026.
  • Kebijakan ini diumumkan usai pertemuan kedua perusahaan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan.
  • DPR RI menegaskan dukungan terhadap kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen memperjuangkan kesejahteraan pengemudi ojek online sesuai arahan Presiden Prabowo.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Grab dan GoTo bilang kalau mulai tanggal 1 Juli nanti, potongan uang untuk pengemudi ojek online cuma delapan persen. Mereka ngomong ini setelah ketemu orang DPR di Jakarta. Ada Bu Catherine dari GoTo dan Bu Neneng dari Grab yang bilang mereka setuju supaya pengemudi bisa lebih senang. Sekarang semua siap jalankan aturan baru itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pengumuman penerapan komisi maksimal delapan persen oleh Grab Indonesia dan GoTo menunjukkan langkah konkret menuju keseimbangan antara kepentingan perusahaan, pemerintah, dan pengemudi ojek online. Melalui dukungan DPR RI dan pernyataan kedua direktur utama, keputusan ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi serta memperkuat hubungan kemitraan dalam industri transportasi daring.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Grab Indonesia dan GoTo secara resmi mengumumkan komisi maksimal delapan persen ojek online (ojol) efektif berlaku mulai 1 Juli 2026.

Pernyataan ini disampaikan setelah kedua manajemen perusahaan tersebut menggelar pertemuan bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini.

"Pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan, mendukung upaya pemerintah terkait kesejahteraan para pengemudi ojol, melalui komisi delapan persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua.

"Jadi ini akan efektif kembali lagi, sekali lagi, tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini," kata Catherine.

Keputusan serupa juga diambil oleh manajemen Grab Indonesia. Direktur Utama Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan, komisi maksimal delapan persen untuk grab ride berlaku mulai 1 Juli 2026.

"Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," kata dia.

Cucun menambahkan, keputusan ini turut menjadi komitmen kuat bagi parlemen untuk mengawal perjuangan panjang pengemudi online.

"Sudah jelas barusan bagaimana komitmen kami semua di DPR RI mengawal dari proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online, dan komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh eh pengemudi ojek online," kata Legislator PKB itu.

Editorial Team

Related Article