Jakarta, IDN Times - Grab Indonesia dan GoTo secara resmi mengumumkan komisi maksimal delapan persen ojek online (ojol) efektif berlaku mulai 1 Juli 2026.
Pernyataan ini disampaikan setelah kedua manajemen perusahaan tersebut menggelar pertemuan bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini.
"Pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan, mendukung upaya pemerintah terkait kesejahteraan para pengemudi ojol, melalui komisi delapan persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua.
"Jadi ini akan efektif kembali lagi, sekali lagi, tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini," kata Catherine.
Keputusan serupa juga diambil oleh manajemen Grab Indonesia. Direktur Utama Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan, komisi maksimal delapan persen untuk grab ride berlaku mulai 1 Juli 2026.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," kata dia.
Cucun menambahkan, keputusan ini turut menjadi komitmen kuat bagi parlemen untuk mengawal perjuangan panjang pengemudi online.
"Sudah jelas barusan bagaimana komitmen kami semua di DPR RI mengawal dari proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online, dan komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh eh pengemudi ojek online," kata Legislator PKB itu.
