Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan dana Rp3,2 triliun-Rp3,5 triliun kepada PLN sebagai kompensasi memberikan diskon tagihan listrik pelanggan golongan 450 dan 900 VA. Suntikan dana ini diberikan agar PLN tidak merugi.
"Yang pasti PLN tidak rugi. Hanya mungkin tertunda pembayarannya yang seharusnya sekarang sudah bayar, tapi ada program ini maka PLN harus sabar sedikit," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana dalam video conference, Rabu (1/4).