Jakarta, IDN Times - Hakim Distrik Amerika Serikat (AS), Rita Lin, secara resmi menolak gugatan rahasia dagang yang diajukan oleh perusahaan xAI terhadap OpenAI di Pengadilan Federal San Francisco, pada Selasa (24/2/2026). Keputusan hukum ini menjadi sorotan utama industri teknologi dunia karena melibatkan persaingan sengit antara dua raksasa kecerdasan buatan dalam memperebutkan dominasi inovasi di Silicon Valley.
Dalam putusannya, hakim menilai bahwa pihak xAI belum mampu memberikan bukti kuat yang menunjukkan adanya keterlibatan langsung manajemen OpenAI dalam dugaan pencurian kode sumber. Meskipun gugatan tersebut ditolak untuk sementara waktu, pengadilan masih memberikan kesempatan bagi perusahaan milik Elon Musk itu untuk memperbaiki berkas tuntutannya jika ditemukan bukti-bukti baru yang lebih konkret di masa mendatang.
