Menanti Perkawinan 2 Unicorn: Gojek Masih Abu-abu, Grab Pede Memimpin

Investor besar di kedua perusahaan mendukung upaya merger

Jakarta, IDN Times - Isu merger antara Grab dan Gojek Indonesia makin kencang berembus. Namun, dua raksasa penyedia transportasi berbasis aplikasi ini memiliki pernyataan yang berbeda.

CEO Grab Anthony Tan telah memberitahu karyawannya bahwa saat ini, perusahaan sedang dalam posisi yang tepat untuk melakukan akuisisi. Menurut laporan tersebut, Grab nyaris 'kawin' dengan kompetitornya, Gojek.

"Ada spekulasi lagi tentang kesepakatan Gojek," kata Tan Grab kepada karyawan dalam catatannya yang dilihat Reuters seperti dilansir Al-Jazeera Sabtu (26/12/2020). "Momentum bisnis kami bagus, dan seperti rumor konsolidasi pasar lainnya, kami yang berada dalam posisi untuk mengakuisisi," tambah dia.

Lalu, bagaimana dengan Gojek?

1. Gojek tidak punya alasan untuk merger dengan Grab

Menanti Perkawinan 2 Unicorn: Gojek Masih Abu-abu, Grab Pede MemimpinIlustrasi Logo Gojek (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Sementara itu, para petinggi Gojek dalam catatannya kepada karyawan, menyampaikan bahwa perusahaannya saat ini memiliki modal yang sangat baik untuk digunakan dalam mengembangkan bisnisnya selama bertahun-tahun. Mereka menegaskan bahwa pihaknya tidak punya alasan yang mendesak untuk melakukan kesepakatan merger dengan Grab.

Dalam catatannya kepada karyawan, Co-CEO Gojek Kevin Aluwi dan Andre Soelistyo menegaskan bahwa Gojek adalah salah satu peruasahaan teknologi terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar yang juga kuat. Hal itu tercermin dari dukungan para investor yang diklaim dapat membuat iri para pesaing.

"Daftar investor kami membuat iri setiap perusahaan pra-IPO lainnya di dunia, dengan Google, Tencent, Facebook, Paypal, dan banyak lainnya yang terus mendukung kami," kata mereka. Dengan kondisi tersebut, Gojek seolah menegaskan bahwa tidak ada rencana merger yang akan dilakukan dengan kompetitornya tersebut.

Baca Juga: KPPU Buka Suara Soal Merger Gojek dan Grab, Berpotensi Monopoli? 

2. Grab yang akan memimpin perusahaan hasil merger?

Menanti Perkawinan 2 Unicorn: Gojek Masih Abu-abu, Grab Pede MemimpinIlustrasi logo grab (Dok. ANTARA News)

Catatan yang dikeluarkan untuk karyawan Grab pada Kamis (24/12/2020) ini, muncul setelah Bloomberg melaporkan bahwa kedua perusahaan telah membuat kemajuan yang substansial dalam kesepakatan merger.

Dalam laporan tersebut, CEO Grab Anthony Tan disebut akan memimpin perusahaan baru. Sementara CEO Gojek akan menjalankan bisnis-bisnis gabungan di Indonesia dalam naungan merek Gojek. 

2. Investor Gojek dan Grab dukung merger keduanya

Menanti Perkawinan 2 Unicorn: Gojek Masih Abu-abu, Grab Pede MemimpinIlustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut sebuah sumber Reuters, investor besar dari kedua perusahaan telah mendukung terjadinya merger antara Grab dan Gojek dalam beberapa tahun terakhir ini.

Grab, merupakan perusahaan rintisan terbesar di Asia Tenggara yang memiliki nilai lebih dari 15 miliar dolar AS. Perusahaan yang juga didukung oleh SoftBank Group ini menolak berkomentar atas catatan Tan dan laporan merger kepada karyawan mereka tersebut. Sementara Gojek, perusahaan bernilai 10 miliar dolar AS dan menjadi unicorn terbesar di Indonesia ini, juga sama-sama tidak berkomentar tentang laporan tersebut.

Gojek dan Grab saat ini memiliki bisnis yang hampir sama. Keduanya sama-sama merupakan perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi. Mereka juga menyediakan layanan pengiriman makanan, pembayaran, hingga asuransi

Baca Juga: Gojek dan Grab Dikabarkan Selangkah Lagi Bakal Merger

4. Rencana merger bakal terganjal oleh regulator

Menanti Perkawinan 2 Unicorn: Gojek Masih Abu-abu, Grab Pede MemimpinIDN Times/Helmi Shemi

Upaya merger dinilai bakal sulit lantaran ketatnya pengawasan dari regulator dalam hal ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Firma Analitik Global Data, Aurojyoti Bose menyebut, "skala operasi dan dominasi mereka di pasar tempat mereka beroperasi mungkin menghalangi rencana merger karena otoritas pengatur cenderung memiliki concern antipersaingan.”

Saat ini, Indonesia masih menggunakan sistem post-notification untuk proses notifikasi merger dan akuisisi usaha. Artinya, penggabungan atau peleburan usaha wajib diberitahukan ke KPPU selambatnya 30 hari sejak tanggal penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan.

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan memang merger antara Grab dan Gojek menjadi tantangan bagi pengawas persaingan usaha di Indonesia. Potensi pelanggaran dalam aturan persaingan usaha diakuinya memang tinggi. "Karena dari market share-nya, keduanya memang pemimpin pasar," katanya melalui siaran virtual, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Dikabarkan Bakal Merger, Begini Tanggapan Gojek dan Grab 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya