Jakarta, IDN Times - Harga minyak goreng masih mahal. Hari ini, harga rata-rata minyak goreng nasional berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencapai Rp20.200 per kilogram (kg). Harga tersebut jauh di atas harga acuan minyak goreng yang diatur pemerintah.
Adapun harga acuan yang ditetapkan ialah harga acuan minyak goreng kemasan sederhana, yakni Rp11.000 per liter dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020.
Harga minyak goreng rata-rata nasional (mencakup semua kualitas) hari ini yang dilaporkan PIPHS, jika dibandingkan dengan harga acuan pemerintah, maka kenaikannya mencapai 83,6 persen.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga rata-rata minyak goreng kemasan sederhana per 7 Januari 2022 mencapai Rp18.700 per liter. Harga tersebut pun masih jauh lebih tinggi dibandingkan harga acuan yang diatur pemerintah, bahkan kenaikannya mencapai 70 persen.