Jakarta, IDN Times - Harga minyak goreng terus melambung, bahkan naik sekitar 54 persen dari harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan mengatakan kenaikan harga minyak nabati ini merupakan fenomena global.
"Ini adalah gejala global, bukan hanya di Indonesia. Sehingga kita harus monitor dulu pergerakannya," kata Oke kepada IDN Times, Rabu (3/11/2021).