Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Profil PT Puji Sempurna Raharja, Beroperasi di Hutan Kaltim 4 Dekade

Profil PT Puji Sempurna Raharja, Beroperasi di Hutan Kaltim 4 Dekade
ilustrasi hutan hujan tropis (pixels.com)
  • PT Puji Sempurna Raharja mengantongi izin IUPHHK-HA dari Kementerian LHK untuk mengelola hutan alam seluas 14.605 hektare di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
  • Perusahaan yang berdiri sejak 1986 ini dinyatakan memenuhi verifikasi legalitas perizinan usaha, serta memiliki NIB dan NPWP yang tercatat dalam dokumen.
  • PT Puji Sempurna Raharja telah membayar iuran izin Rp2,19075 miliar untuk masa 30 tahun dan tidak tercatat menggunakan kawasan konsesi di luar kegiatan IUPHHK-HA.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - PT Puji Sempurna Raharja adalah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Perusahaan ini tercatat telah memenuhi persyaratan legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan alam (IUPHHK-HA), dengan areal seluas 14.605 hektare.

Perusahaan ini beriri sekitar empat dekade. PT Puji Sempurna Raharja juga memiliki akta pendirian perusahaan Nomor 43 tertanggal 26 Juni 1986 yang dibuat oleh Notaris Haji Zawir Simon, SH, di Jakarta. Akta tersebut mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dengan Nomor C-2-5808-HT.01.01 tahun 1987.

Perusahaan memiliki akta perubahan terakhir berupa jual beli saham Nomor 07 tertanggal 9 Mei 2019 yang dibuat oleh Notaris Kamelina, SH, di Jakarta Utara.

  1. 1. Izin dan legalitas PT Puji Sempurna Raharja

    Jelajah hutan di Teluk Sumbang di Berau (IDN Times/Yuda Almerio)
    Jelajah hutan di Teluk Sumbang di Berau (IDN Times/Yuda Almerio)

    Berdasarkan dokumen verifikasi legalitas usaha, PT Puji Sempurna Raharja memiliki Surat Keputusan (SK) IUPHHK-HA berupa SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK.401/Menlhk/Setjen/HPL.0/6/2019 tertanggal 25 Juni 2019 tentang pemberian IUPHHK-HA kepada PT Puji Sempurna Raharja seluas 14.605 hektare di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

    SK tersebut dilengkapi dengan peta IUPHHK-HA PT Puji Sempurna Raharja dengan skala 1:75.000. Dalam verifikasi terhadap dokumen legalitas perusahaan, aspek dokumen legal terkait perizinan usaha dinyatakan memenuhi.

    Perusahaan juga tercatat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120102931331 atas nama PT Puji Sempurna Raharja dengan alamat Jalan Pramuka Kay.72, Kelurahan Kec. Cempaka Putih, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta. Sementara itu, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan tercatat 01.395.979.6-072.000.

  2. 2. Susunan direksi dan komisaris

    ilustrasi hutan (unsplash.com/Geranimo)
    ilustrasi hutan (unsplash.com/Geranimo)

    Dalam dokumen legalitas tersebut, susunan pengurus PT Puji Sempurna Raharja terdiri dari tiga orang direksi dan tiga orang komisaris.

    Adapun susunan pengurus perusahaan adalah sebagai berikut:

    • Direktur Utama: Winarto Tedjakusuma
    • Direktur: Ir. Setyo Susidarto
    • Direktur: Indrawati
    • Komisaris Utama: Ny. Wong Kwie Yin
    • Komisaris: Herman Tedjakusuma
    • Komisaris: Subrata Tedjakusuma

  3. 3. Bayar Iuran Rp2,19 Miliar

    ilustrasi hutan sambangan (pixabay.com/gunawanteguh)
    ilustrasi hutan sambangan (pixabay.com/gunawanteguh)

    Selain legalitas izin usaha, PT Puji Sempurna Raharja juga dinyatakan telah memenuhi kewajiban pembayaran iuran izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IIUPHHK). Perusahaan memiliki Surat Perintah Pembayaran (SP-IIUPH) Nomor S.89/PHPL/IPHH/PL.4/2019 tertanggal 21 Maret 2019 dengan tagihan IIUPHHK sebesar Rp2,19075 miliar.

    Iuran tersebut berlaku untuk jangka waktu 30 tahun sejak SK IUPHHK-HA diterbitkan pada 25 Juni 2019. Atas penerbitan SP-IIUPH tersebut, PT Puji Sempurna Raharja telah membayarkan iuran sesuai dengan dokumen bukti penerimaan negara. Pembayaran sebesar Rp2.190.750.000 (Rp2,1 miliar) dilakukan melalui transfer Bank BCA pada 10 Mei 2019 dengan kode billing 820190510921973.

    Dengan demikian, berdasarkan dokumen yang diverifikasi, PT Puji Sempurna Raharja telah memenuhi aspek legalitas perizinan usaha dan kewajiban pembayaran iuran izin. Perusahaan juga tidak tercatat memiliki penggunaan kawasan yang sah di luar kegiatan IUPHHK-HA pada areal konsesinya di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More