Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Harga Pertalite Harusnya Rp11.700/Liter, Negara Nombok Rp56,1 Triliun

Ilustrasi (dok. Pertamina)
Intinya sih...
  • Pemerintah mengalokasikan subsidi besar untuk menjaga harga BBM Pertalite tetap terjangkau bagi masyarakat, dengan alokasi Rp56,1 triliun.
  • Subsidi juga diberikan untuk bahan bakar solar dan LPG 3 kg, serta listrik untuk pelanggan rumah tangga 900 VA dengan total alokasi mencapai Rp296,9 triliun.
  • Pupuk urea dan NPK juga disubsidi pemerintah dengan alokasi mencakup 7,3 juta ton pupuk untuk petani.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 telah mengalokasikan subsidi besar untuk menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tetap terjangkau bagi masyarakat.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan harga jual Pertalite seharusnya mencapai Rp11.700 per liter. Namun, melalui subsidi, masyarakat hanya perlu membayar Rp10 ribu per liter.

"Harga seharusnya Rp11.700, harga yang dibayar masyarakat Rp10 ribu, yang ditanggung APBN adalah Rp1.700 per liter," kata dia dalam konferensi pers, Senin (6/1/2024).

Pemerintah mengalokasikan subsidi Pertalite sebesar Rp56,1 triliun melalui APBN 2024. Subsidi tersebut diperkirakan memberikan manfaat kepada sekitar 157 juta kendaraan yang menggunakan bahan bakar jenis itu.

1. Subsidi solar capai Rp89,7 triliun di 2024

Pengisian BBM solar subsidi oleh petugas SPBU Pertamina (dok. Pertamina)

Pemerintah juga mengalokasikan subsidi untuk bahan bakar jenis solar, membuat harga yang seharusnya Rp11.950 per liter dapat dijual kepada masyarakat dengan harga Rp6.800 per liter. APBN menanggung Rp5.150.

"Jadi kalau beli 20 liter itu setelah selesai beli ibaratnya baru terima uang dari APBN Rp100 ribu. Rp100 ribunya nggak ke penerima tetapi dibayari oleh negara karena ada selisih antara harga yang seharusnya dengan harga yang dibayar oleh masyarakat," paparnya.

Pemerintah mengalokasikan subsidi solar sebesar Rp89,7 triliun di 2024. Subsidi tersebut diperkirakan memberikan manfaat bagi lebih dari 4 juta kendaraan yang menggunakan bahan bakar solar sepanjang tahun lalu.

2. Subsidi LPG dan listrik capai Rp236,6 triliun di 2024

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Pertamina Patra Niaga Terus Dukung Upaya Pemerintah Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran. (Foto: Warnakomunika.IDN Times)

Harga sebenarnya LPG 3 kg mencapai Rp42.750 per tabung, tetapi masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750 per tabung. Selisih Rp30 ribu per tabung atau sekitar 70 persen dari harga tersebut ditanggung oleh negara melalui subsidi.

Alokasi subsidi untuk LPG 3 kg pada tahun lalu mencapai Rp80,2 triliun dengan jumlah penerima manfaat mencapai 40,3 juta pelanggan.

Pemerintah juga mengalokasikan subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA. Tarif listrik seharusnya Rp1.800 per kWh, tetapi pelanggan subsidi hanya dikenakan Rp600 per kWh. Dengan subsidi Rp1.200 per kWh, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp156,4 triliun untuk mendukung 40,3 juta pelanggan.

Selain itu, terdapat kompensasi bagi pelanggan non-subsidi 900 VA yang membayar Rp1.400 per kWh. Pemerintah memberikan kompensasi sebesar Rp400 per kWh, dengan total alokasi Rp50,6 juta pelanggan.

3. Subsidi pupuk urea dan NPK Rp47,4 triliun

Kios pupuk bersubsidi. (dok. Pupuk Indonesia)

Harga sebenarnya pupuk urea mencapai Rp5.558 per kg. Namun, berkat subsidi, petani hanya membayar Rp2.250 per kg. Selisih Rp3.308 per kg atau 59 persen dari harga pupuk ini ditanggung oleh pemerintah melalui subsidi.

Harga pupuk NPK yang sebenarnya mencapai Rp10.791 per kilogram juga disubsidi oleh pemerintah. Petani hanya perlu membayar Rp2.300 per kilogram setelah subsidi sebesar Rp8.491 per kilogram diberikan. Angka subsidi mencakup 78 persen dari harga pupuk NPK.

Alokasi subsidi tersebut diperkirakan mencakup 7,3 juta ton pupuk urea dan NPK yang dialokasikan untuk petani.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us