Nusa Dua, IDN Times - Pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Sebelumnya sempat ramai diberitakan bahwa premium akan menjadi menjadi Rp7.000 per liter per hari ini (10/10).
Sebelumnya, dikutip dari situs Antara, pemerintah sempat akan memberlakukan harga premium Rp7.000 itu untuk Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) mulai pukul 18.00 WIB.