Bursa Mineral Ditarget 2027, Prabowo Desak DPR Terbitkan Aturan
- Presiden Prabowo Subianto mendesak DPR RI segera membahas dan menerbitkan aturan penyelenggaraan bursa mineral serta komoditas strategis.
- Pemerintah menargetkan bursa komoditas sendiri mulai beroperasi pada 1 Januari 2027, dengan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan.
- Prabowo menyatakan optimisme terhadap kinerja OJK dan mengapresiasi kerja sama yang dinilainya makin sinergis antara pemerintah dan DPR.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mendesak DPR RI segera membahas dan menerbitkan aturan penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis.
Prabowo meminta aturan tersebut diterbitkan dalam waktu sesingkat-singkatnya demi mengejar target operasional bursa pada 1 Januari 2027.
"Kita targetkan ketentuan penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis segera mohon dibahas oleh DPR RI dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Prabowo dalam pembacaan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo mengatakan, Indonesia akan segera mengoperasionalkan bursa mineral dan komoditas strategis di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Rencana kita dengan dukungan DPR, kita rencanakan 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri," katanya.
Prabowo optimistis rencana tersebut dapat berjalan dengan baik dengan dukungan OJK. Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja OJK.
"Apabila OJK bekerja dengan baik, dan saya yakin OJK bekerja dengan baik," ujar Prabowo.
Setelah menyampaikan target tersebut, Prabowo mengapresiasi dukungan DPR terhadap pemerintah. Menurutnya, saat ini telah terbangun kerja sama yang semakin sinergis antara pemerintah dan DPR.
"Saya terima kasih, sekarang sudah ada kerja sama yang sangat sinergis antara pemerintah dan DPR," katanya.












