Harga Bawang Putih dan Bombai Masih Mahal, Kemendag Permudah Impor 

Kemudahan perizinan impor dimulai besok

Jakarta, IDN Times – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto akan memberlakukan kemudahan impor untuk bawang putih dan bawang bombai. Peraturan ini diundangkan hari ini dan akan mulai berlaku Kamis (19/3).

“Berkaitan dengan semakin meningkatnya harga bawang putih dan bombai, maka pada hari ini saya memberlakukan dengan situasi virus ini dan menjaga stok, kita akan membebaskan persetujuan impor untuk komoditas bawang putih dan bawang bombai,” kata Agus dalam video conference, Rabu (18/3).

1. Kemudahan bagi pengusaha

Harga Bawang Putih dan Bombai Masih Mahal, Kemendag Permudah Impor Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat memantau harga di Pasar Wonokromo, Jumat (31/1). IDN Times/Fitria Madia

Dengan adanya kemudahan impor ini, nantinya pengusaha atau importir tidak lagi memerlukan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Dengan situasi ini kita menyederhanakan bagaimana proses impor lebih simpel, khususnya pada komoditas dalam pantauan yang harganya tidak stabil. Pembebasan (impor) ini tidak perlu SPI,” kata Agus.

Meski demikian, kemudahan impor ini hanya untuk jangka waktu dekat. Agus menegaskan, pemberlakuan kemudahan impor ini hanya sampai 31 Mei 2020.

“Jadi ini tidak jangka panjang, jangka pendek untuk situasi sekarang,” ujar Agus.

Baca Juga: Imbas Virus Corona, Harga Bawang Bombai di Semarang Rp25 Ribu per Buah

2. Harga bawang putih dan bombai di pasaran

Harga Bawang Putih dan Bombai Masih Mahal, Kemendag Permudah Impor Ilustrasi bawang bombay di pasar (IDN Times/Shemi)

Pantauan Kemendag, saat ini kenaikan harga bawang bombai dan bawang putih melebih 100 persen atau dua kali lipat. Misalnya untuk bawang putih, harga rata-rata nasional sudah turun tapi masih tinggi dari bulan lalu.

“Sekitar Rp42 ribu walupun hal ini juga kami antispasi. Harga normal jauh dari Rp42 ribu,” ucap Agus.

3. Impor bawang putih dan bawang bombai sudah masuk

Harga Bawang Putih dan Bombai Masih Mahal, Kemendag Permudah Impor Ilustrasi bawang putih di pasar (IDN Times/Shemi)

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu menambahkan, saat ini pemerintah telah menerima impor bawang putih 11.336 ton sejak Jumat lalu.

“Di minggu depan akan masuk 200 kontainer dan akan meningkat bulan-bulan selanjutnya sampai dengan 400 kontainer per minggu,” kata Wisnu.

Lalu untuk bawang bombai, sudah dikeluarkan izin 31.000 ton dan ini masuk bertahap.

“Sekarang sekitar 156 ton dan minggu ini juga akn masuk 5-6 kontainer, karena bawang bombai ini kebutuhannya lebih sedikit dibandingkan bawang putih,” ujar Wisnu.

Baca Juga: Virus Corona, Stok Gula dan Bawang Putih di Jateng Cuma untuk Seminggu

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya