Wajib Tahu! Ini 5 Alasan Kenapa Bank Indonesia Harus Independen

Bank sentral harus dipisahkan dari campur tangan pemerintah

Jakarta, IDN Times - Skema burden sharing atau berbagi beban dalam penanganan COVID-19 yang diatur melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 membuat independensi Bank Indonesia pincang. Belum lagi rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Perundangan (Perppu) reformasi sistem keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang akan membantu mempercepat pembahasan RUU Bank Indonesia (BI) melalui pembahasan internal Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang akan semakin menggoyangkan independensi BI.

Padahal Bank Indonesia sebagai bank sentral harus tetap independen atau mandiri loh. Kenapa harus independen? Berikut penjelasannya.

1. Ada aturan undang-undang yang mengatur independensi BI

Wajib Tahu! Ini 5 Alasan Kenapa Bank Indonesia Harus IndependenAktivitas Bank Indonesia Wilayah Sumsel (IDN Times/Humas BI Sumsel)

Bank Indonesia ditetapkan sebagai bank sentral yang independen berdasarkan Undang-Undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia. Keputusan itu dinyatakan berlaku pada 17 Mei 1999. Undang-undang tersebut memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah atau pun pihak lainnya.

BI mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas BI, dan BI juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak mana pun juga.

Baca Juga: RUU Bank Indonesia, Upaya Mengamputasi Indepedensi Lewat Reformasi

2. Isi undang-undang yang mengatur independensi BI

Wajib Tahu! Ini 5 Alasan Kenapa Bank Indonesia Harus IndependenGubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Tangkapan Layar Bank Indonesia)

Dalam UU tersebut pada Pasal 4 ayat 2 disebutkan sebagai berikut:

"Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melakukan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam UU tersebut"

Independensi BI dipertegas pada Pasal 9 ayat 1 dan 2 yang berbunyi

"(1) Pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap
pelaksanaan tugas Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8; (2) Bank Indonesia wajib menolak dan/atau mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak mana pun dalam rangka pelaksanaan
tugasnya"

Sementara yang dimaksud tugas BI pada Pasal 8 mencakup: Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter; mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan mengatur dan mengawasi Bank.

3. Bebas dari pengaruh politik khususnya jelang pemilu

Wajib Tahu! Ini 5 Alasan Kenapa Bank Indonesia Harus IndependenPetugas mengecek kesiapan logistik Pemilu 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dilansir dari Economic Help, dengan bank sentral seperti BI independen harus bebas dari kepentingan politik dan bisa menjaga inflasi tetap rendah. Karena pemerintah cenderung membuat keputusan yang buruk tentang kebijakan moneter. Secara khusus, mereka cenderung dipengaruhi oleh pertimbangan politik jangka pendek.

Jelang pemilu biasanya ada godaan untuk menurunkan suku bunga. Dengan begitu maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran. Perekonomian yang kuat memudahkan partai yang berkuasa untuk terpilih kembali. Namun, pelonggaran kebijakan moneter ini dapat menyebabkan ekonomi tumbuh lebih cepat daripada tingkat tren jangka panjang yang mengarah pada tekanan inflasi.

4. Kontrol inflasi dari kesewenangan pemerintah

Wajib Tahu! Ini 5 Alasan Kenapa Bank Indonesia Harus IndependenIlustrasi Inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dilansir dari Management Study Guide, jika keputusan mengenai ekonomi dapat diambil oleh pemerintah, mereka hanya akan mengambil keputusan populis. Misalnya, pemerintah dapat memutuskan untuk memberikan perawatan kesehatan gratis dan tunjangan pensiun meskipun mereka tidak memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan keputusan tersebut.

Intinya adalah jika pemerintah diberikan kendali atas ekonomi, mereka mungkin menggunakan pencetakan uang sembarangan yang pada akhirnya akan menyebabkan keruntuhan ekonomi.

5. Memisahkan kebijakan moneter dari pemerintah yang berkuasa

Wajib Tahu! Ini 5 Alasan Kenapa Bank Indonesia Harus Independenilustrasi. IDN Times/Ita Malau

Bank sentral harus independen untuk bisa memisahkan kebijakan moneter dari pemerintah guna menjaga kesehatan keuangan negara.

Dalam banyak kasus di dunia, pemerintah gemar melakukan proyek populis meskipun proyek semacam itu tidak didukung oleh fundamental ekonomi. Contoh kasus pembangunan stadion olahraga yang dibangun untuk Olimpiade di Yunani dan untuk Piala Dunia FIFA di Brasil. Dalam kedua kasus tersebut, pemerintah seharusnya tidak terlibat dalam deficit spending, tetapi justru melakukannya.

Deficit spending sendiri adalah suatu kebijakan di mana pada suatu periode arus pengeluaran lebih besar dari pada arus penerimaan pajak.

Baca Juga: Revisi UU Bank Indonesia: OJK Gagal Melakukan Fungsi Pengawasan Bank?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya