Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan program Kartu Prakerja ke Ombudsman. ICW melaporkan dugaan maladministrasi dalam program andalan Presiden Jokowi tersebut.
"Program kartu Prakerja yang digadang-gadang oleh Joko Widodo dan Ma’aruf Amin sejak masa kampanye yang lalu berpotensi melanggar ketentuan administrasi. Kesimpulan ini bukan tanpa dasar, sebab jika dikaji lebih mendalam ditemukan fakta bahwa program ini berpotensi merugikan keuangan negara, membiarkan praktik monopoli terjadi, hingga adanya nuansa konflik kepentingan," kata peneliti ICW Wana Alamsyah, Kamis (2/7/2020).
Ada beberapa argumentasi yang menjadi landasan ICW dalam laporan ini.