IHSG Menguat Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres

Jakarta, IDN Times - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami penguatan pada perdagangan awal pekan atau Senin pagi (22/4/2024), yang bersamaan dengan penantian putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
Data RTI Business menunjukkan, IHSG dibuka menguat di level 7.087,59 pada perdagangan pagi ini.
Kemudian, berdasarkan data RTI per pukul 09.10 WIB, IHSG masih stabil di zona hijau dan bertengger pada level 7.111,13 atau menguat 23,81 poin (+0,34 persen).
Sebelumnya pada perdagangan Jumat (19/4/2024), IHSG ditutup pada level 7.087,32 atau melemah 79,49 poin (-1,11persen).
1. Pergerakan IHSG hari ini
Data RTI pukul 09.10 WIB menunjukkan, IHSG masih belum beranjak dari zona hijau pada pagi ini dan menunjukkan belum akan melemah.
Adapun level terendah IHSG pada pagi ini adalah 7.094,47. Sementara itu, level tertingginya adalah 7.115,96.
Secara keseluruhan per pukul 09.10 WIB, investor membukukan transaksi sebesar Rp1,036 triliun dengan volume transaksi yang diperjualbelikan sebesar 2,099 miliar lembar saham dengan frekuensi perdagangan sebanyak 123 ribu kali.
Selain itu, sebanyak 219 saham menguat, 158 melemah, dan 186 stagnan alias tidak mengalami perubahan.
2. Pergerakan indeks saham
Penguatan IHSG pada perdagangan pagi ini diikuti oleh mayoritas saham unggulan yang juga berada di zona hijau. Berikut datanya:
• LQ45 menguat 0,41 persen ke level 924,089
• IDX30 menguat 0,40 persen ke level 468,694
• IDX80 menguat 0,50 persen ke level 127,604
• IDXESGL menguat 0,25 persen ke level 151,261
• IDXQ30 menguat 0,42 persen ke level 156,727
3. Saham-saham yang menguat hari ini
Berdasarkan data RTI, ada sejumlah saham yang menunjukkan penguatan di tengah hijaunya IHSG pada perdagangan pagi ini dan bisa dijadikan sebagai watchlist para investor. Berikut di antaranya:
- PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA)
- PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (MPIX)
- PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI)
- PT PAM Mineral Tbk (NICL)
- PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA)
- PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)
- PT Timah Tbk (TINS)