Jakarta, IDN Times - PT Indofarma Tbk (INAF) tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Terbaru, Indofarma telah menyerahkan proposal perdamaian kepada pihak kreditur yang mengajukan gugatan PKPU tersebut.
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya selaku induk Holding BUMN Farmasi mengatakan untuk bisa menyelesaikan kewajiban kepada kreditur, Indofarma akan menjual aset-aset nonproduksi ke pihak ketiga.
“Kami juga secara bertahap akan menjual aset-aset yang tidak produktif ataupun dengan menggandeng investor dengan pihak ketiga. Ini adalah satu upaya-upaya kami dalam melakukan penyelesaikan PKPU dengan pihak kreditur,” kata Shadiq dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (19/6/2024).