Jakarta, IDN Times - PT Indofarma Tbk (INAF) terungkap memiliki utang dari platform pinjaman online (pinjol). Anak usaha PT Bio Farma (Persero) itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang terindikasi merugikan negara hingga Rp371,83 miliar.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan dalam penanganan Indofarma, pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Bersama BPK kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan, ya kasus fraud ya fraud, korupsi, ya kita tangkap gitu,” kata Erick usai menghadiri relaunching Yayasan BUMN di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7/2024).