Jakarta, IDN Times - Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali melanda Indonesia. Kali ini, operator telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) yang melakukan PHK terhadap sejumlah karyawannya.
Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, Jumat (23/9/2022), keputusan PHK itu disebut sebagai rightsizing yang dilakukan manajemen perusahaan.