Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi mengucurkan suntikan modal atau investasi pemerintah sebesar Rp1,52 triliun kepada enam Lembaga Keuangan Internasional (LKI) salah satunya Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/ IDB).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2023 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2023. Beleid ini resmi diundangkan pada 16 Mei 2023.
Berikut besaran suntikan dana Indonesia kepada 6 LKI tersebut:
1. Islamic Development Bank: Rp266,79 miliar
2. International Fund for Agricultural Development: Rp44,25 miliar
3. International Development Association: Rp256,17 miliar
4. International Finance Corporation: Rp336,06 miliar
5. International Bank for Reconstruction and Development: Rp487,9 miliar
6. Credit Guarantee and Investment Facility: Rp132,75 miliar
Dengan demikian, jika ditotal, suntikan dana tersebut menyentuh Rp1,52 triliun.