Situs web www.wise.kemenkeu.go.id
Berikut cara menyampaikan pengaduan:
1. Klik menu "Pengaduan" untuk merekam pengaduan baru.
2. Klik tombol "Tambah Pengaduan" untuk menambahkan pengaduan baru.
3. Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang kamu ketahui, lalu klik tombol "Lanjut".
Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
- Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
- Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H.
4. Jika kamu memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silakan dilengkapi di halaman pengaduan.
Caranya:
- Setelah membaca petunjuk untuk menyertakan lampiran, klik kotak kecil di bawah petunjuk tersebut, dan lanjutkan prosesnya.
5. Setelah selesai mengisi, klik tombol "Kirim" untuk melanjutkan atau klik tombol "Hapus" untuk membatalkan proses pelaporan kamu.
6. Halaman berikutnya memberi kesempatan bagi kamu yang ingin mencetak nomor register pengaduan.
- Catat dan simpan dengan baik Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password).
- Simpan dengan baik nomor register yang kamu peroleh saat melakukan pengaduan untuk mengetahui status/tindak lanjut pengaduan yang kamu sampaikan.
- Kementerian Keuangan akan menghubungi kamu melalui saluran yang telah kamu cantumkan dalam Form Pengaduan, apabila pengaduan yang kamu sampaikan belum memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti.
"Jika mengetahui adanya pelanggaran/penyimpangan yang melibatkan unsur Kementerian Keuangan, dapat segera melaporkannya melalui wise.kemenkeu.go.id dengan memberikan informasi yang lengkap dan bukti pendukung," cuit Itjen Kemenkeu.