Jakarta, IDN Times - Masyarakat saat ini mengalami kesulitan mencari tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) di warung terdekat. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan setiap warung yang dulunya pernah menjual tabung gas LPG kg bisa mendaftar menjadi agen resmi.
Hasan mengatakan, hal itu diperlukan agar pemerintah bisa mendata pendistribusian gas LPG 3 kg tepat sasaran.
"Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi. Sehingga posisi mereka bisa diformalkan, dan pendistribusian elpiji 3 kg bisa ditracking, agar tepat sasaran," ujar Hasan kepada jurnalis, Senin (3/2/2025).