Isu Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan, Kadin Khawatir Investor Ciut

Kadin menilai isu penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto berpotensi mengganggu psikologi calon investor karena stabilitas politik dan keamanan menjadi pertimbangan utama investasi.
Dunia usaha meminta pemerintah menjaga kondisi politik dan keamanan tetap kondusif, sekaligus menjamin data korporasi serta investor terlindungi dari kebocoran.
Analis Lukman Leong menyebut isu tersebut dapat memperburuk sentimen domestik dan menekan pasar ekuitas, meski dampaknya diperkirakan tidak sebesar isu status MSCI.
Jakarta, IDN Times - Isu penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian dunia usaha. Pasalnya, persoalan keamanan dan stabilitas politik merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modal di suatu negara.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menilai, kegaduhan politik dan persoalan keamanan berpotensi memengaruhi psikologi calon investor yang ingin masuk ke Indonesia.
Menurutnya, investor membutuhkan kepastian kondisi politik, keamanan yang terjamin, serta kebijakan pemerintah yang konsisten. Jika situasi politik dalam negeri tidak kondusif, calon investor berpotensi menunda keputusan investasinya.
"Isu politik dan keamanan merupakan salah satu faktor yang sangat diperhitungkan calon investor untuk menanamkan modalnya di suatu negara. Kegaduhan politik akan membuat calon investor enggan untuk masuk," ujar Sarman kepada IDN Times, Rabu (4/11/2026).
1. Kepercayaan investor harus dijaga melalui stabilitas politik dan keamanan

Aksi demo 28 Oktober 2026 di Kota Malang dan Bendera One Piece dikibarkan di Istana Negara (IDN Times/Rizal Adhi Pratama | IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) Sarman berharap pemerintah dapat menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional agar tidak mengganggu kepercayaan investor maupun aktivitas ekonomi dalam negeri.
"Kepercayaan Investor saat ini untuk masuk ke Indonesia harus kita kawal dengan jaminan keamanan,kenyamanan dan kondisi politik yang stabil. Kita kalangan dunia usaha berharap agar situasi dan kondisi keamanan dan politik kita terjaga dengan baik dan kondusif sehingga tidak mengganggu psikologi calon investor dan aktivitas ekonomi nasional tetap produktif beraktivitas seperti biasa," tegasnya.
2. Negara perlu menjamin data korporasi dan investor terlindungi

Ilustrasi penyadapan. (Pixabay.com/FotoArt-Treu) Sarman menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan jaminan keamanan data bagi korporasi dan investor. Menurutnya, kerahasiaan data menjadi salah satu aspek penting yang harus dipastikan negara untuk menciptakan kenyamanan berusaha.
Berbagai data milik korporasi dan investor harus terlindungi dan tidak boleh sampai mengalami kebocoran. Sebab, keamanan data merupakan bagian dari jaminan yang dibutuhkan calon investor sebelum memutuskan menanamkan modalnya di Indonesia.
"Pemerintah harus merespons kekhawatiran dunia usaha agar ada jaminan bahwa data korporasi dan investor benar-benar aman dan tidak bocor," jelasnya.
Sarman berharap, pemerintah dapat memastikan kondisi politik dan keamanan tetap kondusif sehingga tidak memengaruhi kepercayaan calon investor. Dengan demikian, aktivitas ekonomi nasional dapat terus berjalan produktif tanpa terganggu oleh dinamika politik.
3. Isu penyadapan Presiden Prabowo Subianto beri sentimen ke pasar keuangan domestik

IHSG mengalami pelemahan 5,31 Persen pada penutupan perdagangan sesi I di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (2/2/2026). (IDN Times/Pitoko) Sementara itu, analis mata uang Lukman Leong menilai, dampak isu penyadapan tersebut terhadap pasar keuangan domestik cukup besar. Namun, pengaruhnya diperkirakan tidak sebesar persoalan status pasar modal Indonesia dalam evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI).
"Iya, hal ini akan memperburuk sentimen domestik, terutama di pasar ekuitas. Dampaknya cukup besar, namun tidak akan sebesar masalah terkait status pasar MSCI," ujar Lukman.
Menurut Lukman, memburuknya sentimen domestik berpotensi menambah tekanan terhadap pasar saham di tengah perhatian investor terhadap berbagai risiko di dalam negeri.






















