Jakarta, IDN Times - Iuran BPJS Kesehatan sudah resmi naik per 1 Januari 2020 kemarin. Upaya itu dilakukan guna menyelamatkan neraca keuangan BPJS yang terus negatif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan kenaikan tersebut, maka pemerintah tidak perlu lagi menyuntikkan dana untuk BPJS Kesehatan.
"Dengan kenaikan (iuran), kita lihat BPJS Kesehatan tidak perlu tambahan dana tahun ini. Selain itu BPJS juga sudah menjanjikan untuk menjaga keuangan," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/1).