Izin Tambang Segera PBNU Terbit, Gimana Muhammadiyah?

Jakarta, IDN Times - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan PBNU sudah memasuki tahap akhir. Bahlil mengatakan PBNU masih harus menyerahkan Kompensasi Data Informasi (KDI) wilayah IUP sebelum mengantongi IUP dari pemerintah.
“Tinggal mereka menyetor ke negara. Kan harus ada KDI-nya yang menyetor ke negara. Kalau sudah selesai, selesai,” kata Bahlil usai serah terima jabatan Menteri ESDM di Jakarta, Senin (19/8/2024).
1. Pemerintah proses penerbitan IUP buat Muhammadiyah

Terkait IUP untuk ormas keagamaan Muhammadiyah, Bahlil mengatakan saat ini masih dalam proses.
“Kemudian Muhammadiyah sekarang dalam proses yang sudah hampir juga selesai tentang lokasinya,” ucap Bahlil.
2. Kementerian ESDM dan BKPM awasi pengelolaan tambang ormas

Bahlil mengatakan, setelah ormas keagamaan mendapat IUP, nantinya pemerintah akan mengawasi pengelolaan tambangnya. Dalam hal ini, pengawasan dilakukan Kementerian ESDM, dan juga Kementerian Investasi/BKPM.
“Dua-duanya,” tutur Bahlil.
3. Bahlil tak lagi berwenang terbitkan IUP buat ormas

Dikarenakan dirinya sudah mengemban jabatan baru sebagai Menteri ESDM, maka penerbitan IUP tambang bukan lagi wewenang Bahlil. Dirinya hanya bertugas dalam menentukan lokasi tambang yang bisa dikelola ormas.
“PP gak bisa diubah dong. Tapi titik koordinatnya tetap di ESDM. Jadi ini kan ESDM sama Kementerian Investasi itu kan ada punya sinkronisasi. Hulunya tetap di ESDM, hilirnya itu ada di Kementerian Investasi,” ucap Bahlil.