Jakarta Catat Pertumbuhan PHK Tertinggi, Meroket 1.051 Persen

Jakarta, IDN Times - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia masih belum berlalu. Data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menunjukkan, selama Januari-Oktober 2024 terdapat 63.947 tenaga kerja yang menderita PHK di 34 provinsi di seluruh RI.
Angka itu mengalami kenaikan sebesar 40,3 persen jika dibandingkan Januari-Oktober 2023 yang hanya sebanyak 45.576 tenaga kerja.
1. DKI Jakarta catat pertumbuhan PHK tertinggi

DKI Jakarta jadi provinsi yang paling banyak berkontribusi terhadap jumlah PHK tenaga kerja selama 10 bulan pertama tahun ini. Sepanjang Januari-Oktober 2024, ada 14.501 tenaga kerja terkena PHK di DKI Jakarta atau melesat 1.051 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya 1.259 tenaga kerja.
Hal itu kemudian diikuti Bangka Belitung yang mencatatkan pertumbuhan PHK sebesar 923,8 persen selama setahun terakhir. Pada Januari-Oktober 2023 jumlah PHK di Bangka Belitung hanya 185 kasus. Angka tersebut melesat menjadi 1.894 kasus pada periode sama tahun ini.
Pertumbuhan jumlah PHK tenaga kerja nomor tiga tertinggi selama setahun terjadi di Sumatra Barat. Angka PHK di Ranah Minang tercatat tumbuh 839,6 persen sepanjang Januari-Oktober 2023 (53 kasus) hingga Januari-Oktober 2024 (498 kasus).
2. Provinsi dengan kasus PHK terbanyak di Indonesia

Data terbaru menunjukkan lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak selama periode Januari hingga Oktober 2024. DKI Jakarta menempati posisi teratas dengan 14.501 kasus.
Provinsi Jawa Tengah berada di urutan kedua dengan 12.489 kasus, disusul oleh Banten dengan 10.702 kasus. Kemudian Jawa Barat melaporkan 8.508 kasus dan Bangka Belitung melengkapi lima besar dengan 1.894 kasus.
3. Sebaran kasus PHK di 34 provinsi sejak Januari hingga Oktober 2024

PHK terjadi di 34 provinsi di Indonesia dengan rincian sebagai berikut:
1. Aceh: 465 kasus
2. Sumatera Utara: 638 kasus
3. Sumatera Barat: 498 kasus
4. Riau: 1.068 kasus
5. Jambi: 211 kasus
6. Sumatera Selatan: 277 kasus
7. Bengkulu: 46 kasus
8. Lampung: 101 kasus
9. Bangka Belitung: 1.894 kasus
10. Kepulauan Riau: 578 kasus
11. DKI Jakarta: 14.501 kasus
12. Jawa Barat: 8.508 kasus
13. Jawa Tengah: 12.489 kasus
14. DI Yogyakarta: 1.245 kasus
15. Jawa Timur: 3.694 kasus
16. Banten: 10.702 kasus
17. Bali: 30 kasus
18. Nusa Tenggara Barat: 105 kasus
19. Nusa Tenggara Timur: 27 kasus
20. Kalimantan Barat: 786 kasus
21. Kalimantan Tengah: 785 kasus
22. Kalimantan Selatan: 657 kasus
23. Kalimantan Timur: 393 kasus
24. Kalimantan Utara: 599 kasus
25. Sulawesi Utara: 125 kasus
26. Sulawesi Tengah: 1.812 kasus
27. Sulawesi Selatan: 415 kasus
28. Sulawesi Tenggara: 1.156 kasus
29. Gorontalo: 74 kasus
30. Sulawesi Barat: 10 kasus
31. Maluku: 43 kasus
32. Maluku Utara: 15 kasus
33. Papua Barat: tidak ada laporan kasus
34. Papua: tidak ada laporan kasus