Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Rosalia Indah

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono memastikan, seluruh penumpang yang jadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.
Seluruh korban terjamin Undang Undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
"Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," kata Rivan dalam keterangan resminya.
1. Jasa Raharja berduka atas kecelakaan bus Rosalia Indah

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” kata Rivan.
2. Imbauan Jasa Raharja untuk penyelenggara angkutan umum

Jasa Raharja melalui Rivan pun mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhati-hati. Imbauan khusus disampaikan kepada penyelenggara angkutan umum untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik dan pengemudinya juga dalam kondisi yang fit.
“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” tutur Rivan.
3. Kecelakaan bus Rosalia Indah terjadi Kamis pagi

Sebelumnya diberitakan, Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan tunggal di KM 370 A Tol Batang-Semarang pada Kamis (11/4/2024), pukul 06.35 WIB. Akibatnya, tujuh orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu, mengatakan bus dengan nomor polisi AD 7019 OA itu berpenumpang 34 orang termasuk sopir dan kondektur.
"Meninggal dunia tujuh," kata Satake saat dikonfirmasi.
Dalam peristiwa ini, terdapat 15 orang mengalami luka ringan dan 12 lainnya berhasil selamat.