Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jasa Raharja Santuni Korban Meninggal Kecelakaan Kereta Rp90 Juta

Jasa Raharja Santuni Korban Meninggal Kecelakaan Kereta Rp90 Juta
Petugas evakuasi satu jenazah dari dalam gerbong CommuterLine (KRL) yang ditabrak Kereta Jarak Jauh KA Argo Bromo Anggrek, di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026) dini hari. (IDNTimes/Aryodamar)
Intinya Sih
  • PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek mendapat santunan, dengan proses penyerahan maksimal dalam 2x24 jam.
  • Korban meninggal dunia menerima santunan Rp50 juta, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga Rp20 juta melalui koordinasi dengan rumah sakit.
  • Tambahan santunan diberikan oleh PT Asuransi Jasaraharja Putera sebesar Rp40 juta untuk korban meninggal dan Rp30 juta bagi korban luka-luka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban meninggal dunia dan luka-luka dalam kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek bakal mendapatkan santunan.

"Seluruh korban kecelakaan kereta api ini baik luka-luka akan mendapatkan jaminan dan diserahkan kepada Jasa Raharja. Untuk korban meninggal dunia kami pastikan InsyaAllah dalam waktu 2x24 jam dan saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan semua pihak," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, Selasa (28/4/2026).

1. Besaran santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja

Jasa Raharja Santuni Korban Meninggal Kecelakaan Kereta Rp90 Juta
Tim SAR mengevakuasi korban kecelakaan kereta api KRL-KA Argo Bromo di Bekasi Timur pada Senin (27/6/2026). (Dok. Basarnas)

Awaluddin menambahkan, pihaknya akan memberikan santunan kepada korban luka-luka yang saat ini jumlahnya mencapai 88 orang dan ahli waris 15 orang korban meninggal dunia. Adapun besarannya akan berbeda antara korban luka dan korban meninggal dunia.

"Kami dari Jasa Raharja akan memberikan santunan untuk korban meninggal dunia Rp50 juta rupiah. Untuk korban luka kami sudah koodinasi dengan RS surat jaminan itu bisa cover sampai proses nilai Rp20 juta," kata Awaluddin.

2. Ada tambahan dari anak usaha Jasaraharja Putera

Jasa Raharja Santuni Korban Meninggal Kecelakaan Kereta Rp90 Juta
Petugas gabungan sedang mengevakuasi korban kecelakaan KRL dan kereta cepat jarak jauh Argo Bromo Anggrek 4 di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026). (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara itu, Awaluddin juga mengungkapkan bakal ada tambahan santunan dari anak usaha Jasa Raharja, yakni PT Asuransi Jasaraharja Putera yang bekerja sama dengan PT KAI untuk asuransi penumpang kereta api.

"Dari grup usaha kami PT Jasaraharja Putera akan menambahkan nilai santunan 40 juta untuk meninggal dunia dan juga akan mengcover nilai tambahan 30 juta rupiah (untuk korban luka-luka)," kata Awaluddin.

3. Kecelakaan terjadi pada Senin malam

Jasa Raharja Santuni Korban Meninggal Kecelakaan Kereta Rp90 Juta
Kecelakaan KRL dengan KA Argo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada Senin (27/4/2026) (IDN Times/Aryodamar)

Diberitakan, tabrakan kereta terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Insiden bermula saat KRL Cikarang arah Jakarta menabrak taksi yang melintas di perlintasan tanpa palang pintu.

Akibat kejadian itu, perjalanan KRL lainnya arah Jakarta-Cikarang yang ada di Stasiun Bekasi Timur terhambat sehingga rangkaian KRL tersebut belum melaju. Nahas, rangkaian KRL itu ditabrak oleh Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Pasar Turi sehingga kecelakaan pun tak dapat dihindari. Akibat kejadian tersebut, hingga Selasa (28/4/2026), pukul 13.00 WIB tercatat 15 orang meninggal dunia dan 88 lainnya mengalami luka-luka.

Share
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Related Articles

See More