Jakarta, IDN Times - PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban meninggal dunia dan luka-luka dalam kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek bakal mendapatkan santunan.
"Seluruh korban kecelakaan kereta api ini baik luka-luka akan mendapatkan jaminan dan diserahkan kepada Jasa Raharja. Untuk korban meninggal dunia kami pastikan InsyaAllah dalam waktu 2x24 jam dan saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan semua pihak," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, Selasa (28/4/2026).
