Pernahkan kamu mendengar istilah kreditur dan debitur? Kreditur merupakan pihak yang memberikan kredit, sementara pihak yang menerima disebut debitur. Istilah ini erat kaitannya dengan jenis-jenis kredit.
Pinjaman kredit mandiri merujuk pada aktivitas meminjamkan uang, barang, maupun jasa pada pihak lain dengan pembayaran yang dicicil dalam jangka waktu tertentu dan memberlakukan sistem bunga. Cara ini menjadi alternatif pilihan ketika membutuhkan modal untuk keperluan tertentu, misalnya mendirikan atau mengembangkan usaha, membangun rumah, atau bahkan membeli kendaraan.
Dalam sistem kredit, ada beberapa jenis-jenis kredit yang memiliki fungsi berbeda. Jenis-jenis kredit ini dikelompokkan berdasarkan kegunaan, tujuan, jangka waktu, dan jaminan alias agunan. Untuk lebih rincinya, yuk simak informasi terkait 11 jenis-jenis kredit yang dipinjamkan oleh bank.