Jenis-Jenis Perdagangan Internasional Beserta Penjelasannya

Perdagangan internasional adalah kegiatan transaksi jual beli barang atau jasa antarnegara. Kegiatan itu menjadi salah satu sektor yang mampu meningkatkan perekonomian suatu negara. Perdagangan internasional dapat dilakukan oleh penduduk suatu negara ataupun negara itu sendiri atas dasar kesepakatan bersama.
Perdagangan internasional tidak hanya berdampak dalam pendapatan suatu negara. Akan tetapi, juga turut membuka peluang kerja, menjaga hubungan baik antarnegara, dan meningkatkan kemakmuran.
Tujuan utama dari perdagangan internasional adalah memenuhi kebutuhan yang tidak ada di negara tersebut. Berikut ini adalah jenis-jenis perdagangan internasional. Yuk, simak penjelasannya.
1. Ekspor

Ekspor adalah adalah kegiatan menjual barang atau jasa dari dalam suatu negara ke negara lain. Dalam konteks Indonesia, ekspor berarti mengirimkan barang produksi dalam negeri ke luar negeri. Sebagai contoh adalah Indonesia mengirim minyak sawit ke Eropa. Hal tersebut berarti indonesia melakukan penjualan minyak sawit ke Eropa.
Ada dua cara yang dilakukan dalam melakukan ekspor barang, yaitu ekspor biasa dan ekspor tanpa L/C. Untuk ekspor biasa adalah melakukan penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku yang kemudian ditujukan ke pembeli menggunakan L/C. Sedangkan ekspor tanpa L/C bisa terjadi jika mendapatkan izin khusus dari departemen perdagangan.
2. Impor

Impor adalah kebalikan dari kegiatan ekspor. Impor adalah kegiatan memasukkan barang atau jasa dari luar negeri ke dalam suatu negara. Ini adalah bagian dari perdagangan internasional, di mana suatu negara membeli produk dari negara lain.
Impor memungkinkan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat diproduksi sendiri atau untuk mendapatkan barang dengan harga lebih murah atau kualitas lebih baik dari luar negeri.
3. Barter

Barter merupakan sebuah transaksi dengan cara saling menukarkan barang satu dengan yang lain. Barter dapat dilakukan dengan menentukan harga barang terlebih dahulu, yang kemudian dibayarkan kembali dengan barang yang memiliki nilai yang sama.
4. Konsinyasi

Kegiatan ini adalah transaksi dengan sistem menitipkan barang di suatu negara untuk dijualkan. Dalam lingkup internasional, barang-barang yang mau dijual dititipkan di pasar internasional dulu dan menunggu adanya pembeli.
5. Package deal

Package deal adalah kegiatan perdagangan internasional yang berguna untuk memperluas pasar produk. Sistem ini dilakukan dengan cara membuat perjanjian dagang dengan suatu negara.
6. Border crossing

Border crossing adalah perdagangan yang terjadi di suatu negara yang saling berbatasan dan berdasarkan perjanjian tertentu. Tujuannya adalah untuk mempermudah penduduk di perbatasan agar lebih mudah dalam berbelanja. Perdagangan ini ada dua jenis yaitu:
- Sea border crossing
Perdagangan antarnegara yang melewati batas laut. Sistem ini dilakukan oleh negara yang memiliki batas negara berupa laut dan dilakukan dengan persetujuan dan ketentuan yang berlaku.
- Overland border crossing
Perdagangan ini adalah yang melintasi daratan. Sistem ini dilakukan oleh negara yang memiliki batas negara berupa daratan dan dilakukan berdasarkan persetujuan yang berlaku.
Demikian adalah jenis-jenis perdagangan internasional. semoga artikel ini dapat membantu!